Secara pengertian, Jilbab dan kerudung adalah pakaian yang menutupi seluruh bagian tubuh kaum hawa kecuali pada bagian tangan, wajah dan kaki. Bahkan Muhammad Nashiruddin Al-Albany mensyaratkan bahwa jilbab yang benar lebih ketat lagi, yaitu harus memiliki fungsi menutup seluruh badan, kecuali wajah dan dua telapak tangan. Selain berfungsi menutupi tubuh, syarat lainnya adalah tidak dipakai semata untuk perhiasan dan tampil cantik, tidak tipis dan tidak menampakkan bentuk tubuh (transparan dan ketat), ttidak diberi wewangian/parfum, serta tidak menyerupai bentuk pakaian pria atau wanita-wanita non muslim.
Pengertian Jilbab ala Muhammad Nashiruddin Al-Albany lebih dikenal di Indonesia dengan sebutan Hijab. Sementara jilbab yang banyak dipakai saat ini di tanah air lebih mendekati kepada pengertian Kerudung atau khumur, atau kain yang menutupi kepala, terutama rambut, telinga dan leher (kecuali wajah)
Pengertian Jilbab ala Muhammad Nashiruddin Al-Albany lebih dikenal di Indonesia dengan sebutan Hijab. Sementara jilbab yang banyak dipakai saat ini di tanah air lebih mendekati kepada pengertian Kerudung atau khumur, atau kain yang menutupi kepala, terutama rambut, telinga dan leher (kecuali wajah)